ASSALAMU'ALAIKUM...SELAMAT DATANG DI BLOG SEDERHANA INI, SEMOGA BERMANFAAT...!!!!!

Paham Liberalisme

pendahahuluan
Di antara rahmat Allah swt atas umat ini, Allah telah menjadikan pada setiap zaman para ulama sebagai pewaris para Rasul. Para ulama tersebut menunjukki orang-orang yang sesat ke jalan yang benar membawa mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dan menghidupkan orang-orang yang mati hatinya kepada Kitabullah.

Umat ini senantiasa dirahmati oleh Allah ketika berpegang teguh dengan ilmu dan terikat dengan para ulama. Hal ini tampak sekali pada zaman genarasi-genarasi terbaik, semasa hidup Rasulullah saw pada zaman sahabat, tabi’in, dan kuru-kurun berikutinya.

Kemudian datanglah sesudah mereka genarasi-generasi belakangan yang menjauh dari ilmu dan ulama dan lebih cenderung kepada orang-orang yang mereka sebut” para pemikiran Islam” atau “ cendikiawa Muslim”. Buah pahit yang dirasakan dari hal ini adalah dicabutnya rahmat Allah swt dnegan imbulnya perpecahan di dalam tubuh kaum muslimin sebagai akibat berbeda-bedanya pemikiran-pemikiran islami yang ada.

Yang sangat disayangkan istilah” pemiiran Islami” atau “fikroh Islamiyah” hingga hari ini masih banyak dipakai di kalangan kaum muslismin dalam tulisan-tulisan dan pembicaraan mereka.[1]

B. Sejarah Liberalisme

Liberalisme sebagai paham sesungguhnya sudah lami ada, seiring dengan proses penerjemahan buku-buku filsafat Yunani, Persia dan India ke dalam bahasa Arab atas perintah al-Makmum. Sejak itu, seruan kepada wihdatul adyan (penyatuan Agama) dan penisbatan nilai-nilai Agama sudah terdengar. Penganut paham pluralis ini mengambil patokan tahun 1798 sebagai tonggak berdirinya paham Liberal.

Pada tahun 1978 Napoleon Bonaparte menancapkan kukunya di Mesir. Tahun itu sangat bersejarah sehingga Bernard Lewis menyebutnya sebagai “a water shed in history” dan “the firs shock to Islamic complacency, the first impulse to westernization and reform (lewis 1963: 34) para sejarawan menyebutkan kedatangan Napoleon di Mesir merupakan tonggak penting bagi Muslim Liberal dan juga bagi bangsa Eropa. Bagi kaum Muslim Liberal, kedatangan iut membuka mata mereka, betapa tentara Eropa yang modern mampu menaklukkan dan menguasai jantung Islam. Bagi orang Eropa, kedatangan itu menyadarkan betapa mudah menaklukkan sebuah peradaban yang di masa silam begitu Berjaya dan sulit ditaklukkan. Begitu pentingnya tahun 1798 ini hingga Albert Hourani, sejarawan Inggris keturunan Libanon, menjadikan sebagai awal era Liberal bagi bangsa Arab dan kaum Muslimin. Seperti yang telah dijelaskan dalam bukunya, Arabic thought in the liberal age. Kedatangan Napoleon ke Mesir bukan sekedar invasi militer, melainkan juga titik awal westernisasi bangsa Arab dan kaum Muslimin. Hourani ini menjadikan era liberal sebagai rujukan masa kebangkitan islam di dunia modern.

Pemikiran liberal masuk kedalam tubuh kaum muslimin melalui para penjajah colonial. Kemudian disambut orang-orang yang terperangah dengan modernisasi Eropa waktu itu. Munculah dalam tubuh kaum muslimin madrasah al-ishlahiyah (aliran reformis)dan madrasah at-tajdid (aliran pembaharu) serta al-Ashraniyun (aliran modernis) yang berusaha menggandengkan islam dengan liberal ditambah dengan banyaknya pelajar muslim yang dibina para orientalis di negara-negara Eropa.

Upaya menyatukan liberalism kedalam islam sudah dilakukan oleh gerakan ‘islahiyah’ pimpinan Muhammad ‘Abduh dan para muridnya. Kemudian pada tahun 60an, munculah gerakan pembaharu (madrasah at-tajdid) dengan tokoh seperti Rifa’ah ath-thahthawi dan Khairuddin at-Tunisi. Pemikiran mereka ini tidaklah satu, namun mereka memiliki kesamaan dalam upaya menggabungkan ajaran islam dengan modernisasi Barat dan merekonstruksi ajaran agama agar sesuai dengan modernisasi Barat (orang-oranng kafir). Oleh karena itu, pemikiran mereka berbeda-beda sesuai dengan pengetahuan mmereka terhadap modernisasi di barat dan kemajuanya yang terus barkembang. Demikian juga, mereka sepakat menjadikan akal sebagaoi sumber hukum sebagaimana akal juga menjadi sumber hukum dalam ajaran liberal.

Dari sini jelaslah kaum reformis dan modernis ini ternyata memilikii prinsip dan latar belakang serta orientasi pemikiran yang berbeda-beda, meskipun mereka sepakat untuk mengedepankan logika akal daripada al-Qur’an dan Sunnahdan pengaruh kuat pemikiran Barat.

Ada diantara mereka yang secara terus terang mengungkapkan niat merka menghancurkan Islam karena terpengaruh pemikiran nasinalisme sekuler atau sayap kiri komunis.

Ada yang berusaha memunculkan keraguan ke dalam tubuh kaum muslimin dengan berbagai istlah bid’ahyang slit dicerna pengtianya.Atau dengan cara membolak-balikan fakta dan realitas ajaran Islam sejati dengan pemikiran dan gerkannya.Mereka menempatkan orang sesat dan menyimpang sebagai pemikir yang bijak dan ksatria revolusioner.

Sementara para ulama Islam datempatkan sebagai kalangan yang kolot konservatif dan tidak tahu hak asasi manusia.Yang lebih menyakitkan lagi adalah ungkapan sebagian mereka yang menuduh orang yang kembali merujuk nash syariat sebagai orang yang kolot dan paganis(musyrik).Prof.Fahmi Huawaidi dalam artikelnya yang barjudul Watsaniyun Hum ‘Abadatun Nushush (paganis itu adalah mereka yang menyembah nash-nash syari’at) menggambarkan hal tersebut sebagai paganism baru (watsaniyun jadidah).

Hal itu karena paganism tidak hanya berbentuk penyembahan patung berhala semata. Karena itu adalah paganismezaman dahulu, namun paganism zaman ini telah berubah jadi bentuk perubahan syimboldan rumus pada penyembahan nash-nash dan ritualisme.(Lihat Al- ‘Aqlaniyun Afrakh al-mu’tazilah al-‘Ashriyun hal.63) sebenarnya hakikat usaha mereka ini adalah mengajak kaum muslimin untuk mengikuti ajaran dan pola pemikiran Barat dan menghilangkan aqidah islam dari tubuh kaum muslimin serta memberikan jalan kemudahan kepada musuh-musuh islam dalam menghancurkan kaum muslimin. Sehingga mereka menganggap aturan liberaldan demokrasi adalah perkara mendesak dan sangat cocok dengan hakikat islam dan ajaranyaserta tidak mengingkarinya kecuali fondamentalis garis keras.

C. Pengertian Liberalisme

Liberalisme adalah sebuah istilah asing yang diambil dari bahasa Inggris yang berarti kebebasan. Kata ini kembali kepada kata”liberty” dalam bahasa Inggrisnya atau “liberte” menurut bahasa perancis, yang bermakna bebas.[2] Istilah ini datang dari Eropa.

Para peneliti, baik dari mereka ataupun dari selainnya berselisih dalam mendefinisikan pemikiran ini. Namun seluruh definisi, kembali kepada pengertian kebebasan dalam pandangan Barat. The world book encyclopedia menulis pembahasan liberalisme, bahwa istilah ini dianggap masih samar, karena pengertian dan pendukung-pendukunnya berubah dalam bentuk tertentu dengan berlalunya waktu.[3]\

Syaikh Sulaiman al-Khirasyi menyebutkan, liberalisme adalah madzhab pemikiran yang memperhatikan kebebasan individu. Mazhab ini memandang, wajibnya menghormati kemerdekaan individu, serta kebanyakan bahwa tugas pokok pemerintahan adalah menjaga dan melindungi kebebasan rakyat, seperti kebebasan berpikir, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebabasan kepemilikan pribadi, kebebasan individu dan sejenisnya.[4]

D. Asas Pemikiran Liberal

Secara umum dasar liberalisme ada tiga, yaitu kebebasan, individualism, rasionalis.

Asas pertama, kebebasa. Yang dimaksud dengan asas ini ialah setiap individu bebas melakukan perbuatan. Negara tidak memiliki hak mengatus. Perbuatan itu hanya dibatasi oleh undang-undang yang dibuat sendiri, dan tidak terikat dengan aturan Agama. Dengan demikian liberalisme merupakan sisi lain dari sekulerisme, yaitu pemisahan dari Agama dan membolehkan lepas dari ketentuan Agama. Sehingga asas ini memberikan kebebasan pada manusia untuk berbuat, berkata, berkeyakinan dan berhukum sesukanya tanpa dibatasi oleh syariat Allah swt. Padahal Allah swt berfirman:

“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.


“ Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui.”

Asas kedua, individualism, dalam hal ini meliputi dua pengertian:

* Pertama dalam pengertian ananiyah (keakuan) dan cinta diris sendiri, pengertian istilah inilah yang menguasai pemikiran masyarakat Eropa sejak masa kebangkitannya hingga abad ke-20 masehi.
* Kedua, dalam pengertian kemerdekaan pribadi, ini merupakan pemahaman baru dalam Agama liberal yang dikenal pragmatisme.[5]

Asas ketiga yaitu rasionalisme (mendewasakan akal), dalam artian akal bebas dalam mengetahui dan mencapai kemashalatan dan kemanfaatan tanpa butuh pada kekuatan di luarnya.

Hal ini dapat tampak dari hal-hal berikut ini:

1. Kebebasan adalah hak-hak yang dibangun di atas dasar materi bukan perkara di luar materi yang dapat disaksikan (abstrak). Dan cara mengetahuinya adalah dengan akal, panca indera dan percobaan.
2. Negara dijauhakn dari semua yang berhubungan dengan keyakinan Agama karena kebebasan menuntut tidak adanya suatu yang pasti dan yakin, karena tidak mungkin mencapai hakekat sesuatu kecuali dengan perantara akal dari hasil percobaan yang ada. Sehingga menurut mereka manusia sebelum melakukan percobaan tidak mengetahui apa-apa sehingga tidak mampu untuk memastikan sesuatu, ini dinamakan ideology toleransi (mabda at-Tasamuh)[6]
3. Undang-undang yang mengatur kebebasan ini dari tergelencir dalam kerusakan versi seluruh kelompok liberal adalah undang-undang buatan manusia yang berstandar pada akal yang merdeka dan jauh dari syariat Allah. Sumber mereka dalam undang-undang dan individu adalah akal.

E. Liberal dalam pandangan hukum Islam

Liberalisme adalah pemikiran asing yang masuk ke dalam Islam. Pemikiran ini menafikkan adanya hubungan kehidupan Agama sama sekali. Pemikiran ini menganggap Agama sebagai rantai pengikat kebebasan hingga harus dibung jauh-jauh para perintis dan pemikir liberal yang menyusun pokok-pokok ajarannya dalam semua marhalah dan sepanjang masa telah membentuk liberal berada di luar garis seluruh Agama yang ada dam tidak seorang pun dari mereka yang mengklain adanya hubungan dengan Agama tertentu walaupun Agama yang menyimpang.

Liberal hanyalah bentuk lain dari sekulerisme yang dibangun di atas sikap berpaling dari syariat Allah, kufur pada ajaran dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya serta menghalangi manusia dari jalan Allah. Juga memerangi orang-orang sholih dan memotivasi orang-orang yang berbuat kemungkaran. Kesesatan pemikiran dan kebejatan moral manusia di bawah slogan kebebasan yang semu

F. Munculnya istilah-istilah PEMIKIRAN Islam

Penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang kafir Barat terhadap negeri-ngeri Islam tidaklah terbatas pada penjajahan secara militer tetapi juga meliputi penjajahan secara pemikiran yang dipelopori oleh para orentalis Barat. Orang-orang orentalis ini banyak memfokuskan studi pada Islamic studies (penelitian tentang Islam) untuk menghancurkan Islam. Mereka banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyerang dan memojokkan ajaran-ajaran Isam dengan dalih penelitian tentang Islam.

Sebagai reaksi, bangkitlah sekelompok dari kaum Muslimin untuk membantah serangan orentalis dengna memakai gaya bahasa orientalis dengan tujuan agar orang-orang bisa menerima bantahan-bantahan tersebut. Namun yang disayangkan mereka tidak membantah pemikiran-pemikiran orientalis ini dengan ilmu tetapi justru dengan pemikiran-pemikiran yang sama dari segi ungkapan, reference, metode pengambilan dan penyampaian serta yang lainnya. Akiabatnya jadilah suatu model pemikiran sebagai lawan model pemikiran lainnya.
[1] Majalah as-Sunnah edisi 05.th XII sya’ban 1942 H/ Agusutus 2008 M

[2] Haqiqat Libraliya wa Mauqiful Muslim, sulaiman al-Khirasyi, hal 12

[3] Ibid, hal 16

[4] Ibid hal 17

[5] Lihat dalil al-Uqul al-Hairah fi kasyfi al-Muthabiyah al-Muashirah al-Ali, Hamid bin Abdillah, hal 18

[6] Haqiqat Libraliya wa Mauqiful Muslim, sulaiman al-Khirasyi, hal 17

Tidak ada komentar:

bisnis online
 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 ADVENTURE FOR LIFE |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net | This template is brought to you by : allblogtools.com | Blogger Templates

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.