menurut Fatchul Mu'in menyebutkan beberapa hal yang terkait dengan pendidkan karakter, sebagai berikut:
1. pendidikan mahal dan dampaknya bagi pembentukan karakter
2. karakter mahasiswa yang dekaden dan anti-kemajuan
3. kekerasan di sekolah dan dampkanya bagi pembentukan karakter
4. karakter manipulatif dalam dunia pendidikan
5. memanipulasi kualitas:sertifikasi guru dan dampaknya bagi pembentukan karakter
6. kompetensi dalam pendidikan dan dampaknya bagi pembentukan karkater
7. lemahnya karakter pelajar dan mahasiswa akibat "cinta" (pacaran dan seks bebas)
untuk penjelasannya silahkan klik ini PENJELASAN
Selengkapnya...
Pendidikan berbasis Karakter
10 LANGKAH MENUJU KESUKSESAN
1. Punya tujuan yang Jelas
2. Tujuan yang realistis, dan tidak sekedar khayalaan
3. Kerja keras
4. Tidak kehilang sumber energi
5. Kreatif dan realistis
6. Memiliki kunci manajemen
7. Menuju profesionalitas
8. Kendaraan yang tepat
9. Getaran hati
10. Menjadikan hidup selalu gembira
Selengkapnya...
Paham Liberalisme
pendahahuluan
Di antara rahmat Allah swt atas umat ini, Allah telah menjadikan pada setiap zaman para ulama sebagai pewaris para Rasul. Para ulama tersebut menunjukki orang-orang yang sesat ke jalan yang benar membawa mereka dari kegelapan menuju cahaya. Dan menghidupkan orang-orang yang mati hatinya kepada Kitabullah.
Umat ini senantiasa dirahmati oleh Allah ketika berpegang teguh dengan ilmu dan terikat dengan para ulama. Hal ini tampak sekali pada zaman genarasi-genarasi terbaik, semasa hidup Rasulullah saw pada zaman sahabat, tabi’in, dan kuru-kurun berikutinya.
Kemudian datanglah sesudah mereka genarasi-generasi belakangan yang menjauh dari ilmu dan ulama dan lebih cenderung kepada orang-orang yang mereka sebut” para pemikiran Islam” atau “ cendikiawa Muslim”. Buah pahit yang dirasakan dari hal ini adalah dicabutnya rahmat Allah swt dnegan imbulnya perpecahan di dalam tubuh kaum muslimin sebagai akibat berbeda-bedanya pemikiran-pemikiran islami yang ada.
Yang sangat disayangkan istilah” pemiiran Islami” atau “fikroh Islamiyah” hingga hari ini masih banyak dipakai di kalangan kaum muslismin dalam tulisan-tulisan dan pembicaraan mereka.[1]
B. Sejarah Liberalisme
Liberalisme sebagai paham sesungguhnya sudah lami ada, seiring dengan proses penerjemahan buku-buku filsafat Yunani, Persia dan India ke dalam bahasa Arab atas perintah al-Makmum. Sejak itu, seruan kepada wihdatul adyan (penyatuan Agama) dan penisbatan nilai-nilai Agama sudah terdengar. Penganut paham pluralis ini mengambil patokan tahun 1798 sebagai tonggak berdirinya paham Liberal.
Pada tahun 1978 Napoleon Bonaparte menancapkan kukunya di Mesir. Tahun itu sangat bersejarah sehingga Bernard Lewis menyebutnya sebagai “a water shed in history” dan “the firs shock to Islamic complacency, the first impulse to westernization and reform (lewis 1963: 34) para sejarawan menyebutkan kedatangan Napoleon di Mesir merupakan tonggak penting bagi Muslim Liberal dan juga bagi bangsa Eropa. Bagi kaum Muslim Liberal, kedatangan iut membuka mata mereka, betapa tentara Eropa yang modern mampu menaklukkan dan menguasai jantung Islam. Bagi orang Eropa, kedatangan itu menyadarkan betapa mudah menaklukkan sebuah peradaban yang di masa silam begitu Berjaya dan sulit ditaklukkan. Begitu pentingnya tahun 1798 ini hingga Albert Hourani, sejarawan Inggris keturunan Libanon, menjadikan sebagai awal era Liberal bagi bangsa Arab dan kaum Muslimin. Seperti yang telah dijelaskan dalam bukunya, Arabic thought in the liberal age. Kedatangan Napoleon ke Mesir bukan sekedar invasi militer, melainkan juga titik awal westernisasi bangsa Arab dan kaum Muslimin. Hourani ini menjadikan era liberal sebagai rujukan masa kebangkitan islam di dunia modern.
Pemikiran liberal masuk kedalam tubuh kaum muslimin melalui para penjajah colonial. Kemudian disambut orang-orang yang terperangah dengan modernisasi Eropa waktu itu. Munculah dalam tubuh kaum muslimin madrasah al-ishlahiyah (aliran reformis)dan madrasah at-tajdid (aliran pembaharu) serta al-Ashraniyun (aliran modernis) yang berusaha menggandengkan islam dengan liberal ditambah dengan banyaknya pelajar muslim yang dibina para orientalis di negara-negara Eropa.
Upaya menyatukan liberalism kedalam islam sudah dilakukan oleh gerakan ‘islahiyah’ pimpinan Muhammad ‘Abduh dan para muridnya. Kemudian pada tahun 60an, munculah gerakan pembaharu (madrasah at-tajdid) dengan tokoh seperti Rifa’ah ath-thahthawi dan Khairuddin at-Tunisi. Pemikiran mereka ini tidaklah satu, namun mereka memiliki kesamaan dalam upaya menggabungkan ajaran islam dengan modernisasi Barat dan merekonstruksi ajaran agama agar sesuai dengan modernisasi Barat (orang-oranng kafir). Oleh karena itu, pemikiran mereka berbeda-beda sesuai dengan pengetahuan mmereka terhadap modernisasi di barat dan kemajuanya yang terus barkembang. Demikian juga, mereka sepakat menjadikan akal sebagaoi sumber hukum sebagaimana akal juga menjadi sumber hukum dalam ajaran liberal.
Dari sini jelaslah kaum reformis dan modernis ini ternyata memilikii prinsip dan latar belakang serta orientasi pemikiran yang berbeda-beda, meskipun mereka sepakat untuk mengedepankan logika akal daripada al-Qur’an dan Sunnahdan pengaruh kuat pemikiran Barat.
Ada diantara mereka yang secara terus terang mengungkapkan niat merka menghancurkan Islam karena terpengaruh pemikiran nasinalisme sekuler atau sayap kiri komunis.
Ada yang berusaha memunculkan keraguan ke dalam tubuh kaum muslimin dengan berbagai istlah bid’ahyang slit dicerna pengtianya.Atau dengan cara membolak-balikan fakta dan realitas ajaran Islam sejati dengan pemikiran dan gerkannya.Mereka menempatkan orang sesat dan menyimpang sebagai pemikir yang bijak dan ksatria revolusioner.
Sementara para ulama Islam datempatkan sebagai kalangan yang kolot konservatif dan tidak tahu hak asasi manusia.Yang lebih menyakitkan lagi adalah ungkapan sebagian mereka yang menuduh orang yang kembali merujuk nash syariat sebagai orang yang kolot dan paganis(musyrik).Prof.Fahmi Huawaidi dalam artikelnya yang barjudul Watsaniyun Hum ‘Abadatun Nushush (paganis itu adalah mereka yang menyembah nash-nash syari’at) menggambarkan hal tersebut sebagai paganism baru (watsaniyun jadidah).
Hal itu karena paganism tidak hanya berbentuk penyembahan patung berhala semata. Karena itu adalah paganismezaman dahulu, namun paganism zaman ini telah berubah jadi bentuk perubahan syimboldan rumus pada penyembahan nash-nash dan ritualisme.(Lihat Al- ‘Aqlaniyun Afrakh al-mu’tazilah al-‘Ashriyun hal.63) sebenarnya hakikat usaha mereka ini adalah mengajak kaum muslimin untuk mengikuti ajaran dan pola pemikiran Barat dan menghilangkan aqidah islam dari tubuh kaum muslimin serta memberikan jalan kemudahan kepada musuh-musuh islam dalam menghancurkan kaum muslimin. Sehingga mereka menganggap aturan liberaldan demokrasi adalah perkara mendesak dan sangat cocok dengan hakikat islam dan ajaranyaserta tidak mengingkarinya kecuali fondamentalis garis keras.
C. Pengertian Liberalisme
Liberalisme adalah sebuah istilah asing yang diambil dari bahasa Inggris yang berarti kebebasan. Kata ini kembali kepada kata”liberty” dalam bahasa Inggrisnya atau “liberte” menurut bahasa perancis, yang bermakna bebas.[2] Istilah ini datang dari Eropa.
Para peneliti, baik dari mereka ataupun dari selainnya berselisih dalam mendefinisikan pemikiran ini. Namun seluruh definisi, kembali kepada pengertian kebebasan dalam pandangan Barat. The world book encyclopedia menulis pembahasan liberalisme, bahwa istilah ini dianggap masih samar, karena pengertian dan pendukung-pendukunnya berubah dalam bentuk tertentu dengan berlalunya waktu.[3]\
Syaikh Sulaiman al-Khirasyi menyebutkan, liberalisme adalah madzhab pemikiran yang memperhatikan kebebasan individu. Mazhab ini memandang, wajibnya menghormati kemerdekaan individu, serta kebanyakan bahwa tugas pokok pemerintahan adalah menjaga dan melindungi kebebasan rakyat, seperti kebebasan berpikir, kebebasan menyampaikan pendapat, kebebabasan kepemilikan pribadi, kebebasan individu dan sejenisnya.[4]
D. Asas Pemikiran Liberal
Secara umum dasar liberalisme ada tiga, yaitu kebebasan, individualism, rasionalis.
Asas pertama, kebebasa. Yang dimaksud dengan asas ini ialah setiap individu bebas melakukan perbuatan. Negara tidak memiliki hak mengatus. Perbuatan itu hanya dibatasi oleh undang-undang yang dibuat sendiri, dan tidak terikat dengan aturan Agama. Dengan demikian liberalisme merupakan sisi lain dari sekulerisme, yaitu pemisahan dari Agama dan membolehkan lepas dari ketentuan Agama. Sehingga asas ini memberikan kebebasan pada manusia untuk berbuat, berkata, berkeyakinan dan berhukum sesukanya tanpa dibatasi oleh syariat Allah swt. Padahal Allah swt berfirman:
“Katakanlah: Sesungguhnya sembahyangku, ibadatku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan semesta alam.Tiada sekutu bagiNya; dan demikian Itulah yang diperintahkan kepadaku dan Aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)”.
“ Kemudian kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama itu), Maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu ikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak Mengetahui.”
Asas kedua, individualism, dalam hal ini meliputi dua pengertian:
* Pertama dalam pengertian ananiyah (keakuan) dan cinta diris sendiri, pengertian istilah inilah yang menguasai pemikiran masyarakat Eropa sejak masa kebangkitannya hingga abad ke-20 masehi.
* Kedua, dalam pengertian kemerdekaan pribadi, ini merupakan pemahaman baru dalam Agama liberal yang dikenal pragmatisme.[5]
Asas ketiga yaitu rasionalisme (mendewasakan akal), dalam artian akal bebas dalam mengetahui dan mencapai kemashalatan dan kemanfaatan tanpa butuh pada kekuatan di luarnya.
Hal ini dapat tampak dari hal-hal berikut ini:
1. Kebebasan adalah hak-hak yang dibangun di atas dasar materi bukan perkara di luar materi yang dapat disaksikan (abstrak). Dan cara mengetahuinya adalah dengan akal, panca indera dan percobaan.
2. Negara dijauhakn dari semua yang berhubungan dengan keyakinan Agama karena kebebasan menuntut tidak adanya suatu yang pasti dan yakin, karena tidak mungkin mencapai hakekat sesuatu kecuali dengan perantara akal dari hasil percobaan yang ada. Sehingga menurut mereka manusia sebelum melakukan percobaan tidak mengetahui apa-apa sehingga tidak mampu untuk memastikan sesuatu, ini dinamakan ideology toleransi (mabda at-Tasamuh)[6]
3. Undang-undang yang mengatur kebebasan ini dari tergelencir dalam kerusakan versi seluruh kelompok liberal adalah undang-undang buatan manusia yang berstandar pada akal yang merdeka dan jauh dari syariat Allah. Sumber mereka dalam undang-undang dan individu adalah akal.
E. Liberal dalam pandangan hukum Islam
Liberalisme adalah pemikiran asing yang masuk ke dalam Islam. Pemikiran ini menafikkan adanya hubungan kehidupan Agama sama sekali. Pemikiran ini menganggap Agama sebagai rantai pengikat kebebasan hingga harus dibung jauh-jauh para perintis dan pemikir liberal yang menyusun pokok-pokok ajarannya dalam semua marhalah dan sepanjang masa telah membentuk liberal berada di luar garis seluruh Agama yang ada dam tidak seorang pun dari mereka yang mengklain adanya hubungan dengan Agama tertentu walaupun Agama yang menyimpang.
Liberal hanyalah bentuk lain dari sekulerisme yang dibangun di atas sikap berpaling dari syariat Allah, kufur pada ajaran dan petunjuk Allah dan Rasul-Nya serta menghalangi manusia dari jalan Allah. Juga memerangi orang-orang sholih dan memotivasi orang-orang yang berbuat kemungkaran. Kesesatan pemikiran dan kebejatan moral manusia di bawah slogan kebebasan yang semu
F. Munculnya istilah-istilah PEMIKIRAN Islam
Penjajahan yang dilakukan oleh orang-orang kafir Barat terhadap negeri-ngeri Islam tidaklah terbatas pada penjajahan secara militer tetapi juga meliputi penjajahan secara pemikiran yang dipelopori oleh para orentalis Barat. Orang-orang orentalis ini banyak memfokuskan studi pada Islamic studies (penelitian tentang Islam) untuk menghancurkan Islam. Mereka banyak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang menyerang dan memojokkan ajaran-ajaran Isam dengan dalih penelitian tentang Islam.
Sebagai reaksi, bangkitlah sekelompok dari kaum Muslimin untuk membantah serangan orentalis dengna memakai gaya bahasa orientalis dengan tujuan agar orang-orang bisa menerima bantahan-bantahan tersebut. Namun yang disayangkan mereka tidak membantah pemikiran-pemikiran orientalis ini dengan ilmu tetapi justru dengan pemikiran-pemikiran yang sama dari segi ungkapan, reference, metode pengambilan dan penyampaian serta yang lainnya. Akiabatnya jadilah suatu model pemikiran sebagai lawan model pemikiran lainnya.
[1] Majalah as-Sunnah edisi 05.th XII sya’ban 1942 H/ Agusutus 2008 M
[2] Haqiqat Libraliya wa Mauqiful Muslim, sulaiman al-Khirasyi, hal 12
[3] Ibid, hal 16
[4] Ibid hal 17
[5] Lihat dalil al-Uqul al-Hairah fi kasyfi al-Muthabiyah al-Muashirah al-Ali, Hamid bin Abdillah, hal 18
[6] Haqiqat Libraliya wa Mauqiful Muslim, sulaiman al-Khirasyi, hal 17
Selengkapnya...
FAKTOR INTERN DAN EKSTERN RUNTUHNYA BANI UMAYYAH DI ANDALUSIA
PENDAHULUAN
Ketika Islam mengalami masa kemunduran sekitar abad ke-11 disebabkan berbagai macam permasalahan diantaranya adalah konfliknya umat Islam dengan umat Kristen yang tidak bisa diatasi lagi. Hal tersebut dimanfaatkan oleh Eropa. Eropa mulai bangkit dari keterbelakangan, kebangkitan tersebut bukan saja terlihat dalam bidang politik, dengan mengalahkan kerajaan-kerajan Islam dan bagian dunia yang lain. Tetapi terutama dalam bidang pengetahuan dan teknologi. Kemajuan Eropa saat ini tidak bisa dipisahkan dari pemerintahan Islam yang pernah jaya di Spanyol. Dari Spanyol Islamlah Eropa, itulah sedikit gambaran yang akan di bahas dalam makalah ini terkait sejarah Islam yakni runtuhnya Daulah Bani Umayyah di Andalusia yang dipengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor intern dan ekstern.
PEMBAHASAN
Berawal dari berakhirnya kekuasaan umar II (717-720), suasana perpolitikan Dinasti Umayyah di Andalusia semakin memanas, seperti terjadinya sebagai masyarakat tidak mau membayat zakat, pemberontakan terjadi dimana-mana sampai pada masa kekhalifahan Yazid II dan Hisyam I. pada masa ini pula kaum Syiah mulai melancarkan serangan secara berlahan. ketika Hisyam naik tahta dalam usia sebelas tahun. Oleh karena itu kekuasaan aktual berada di tangan para pejabat. Pada tahun 981 M, Khalifah menunjuk Ibn Abi Amir sebagai pemegang kekuasaan secara mutlak. Dia seorang yang ambisius yang berhasil menancapkan kekuasaannya dan melebarkan wilayah kekuasaan Islam dengan menyingkirkan rekan-rekan dan saingan-saingannya
Hisyam (724-743) adalah khalifah yang kuat dan efektif, yang mampu mengembalikan kerajaan pada basis ekonomi yang lebih kuat, tetapi dia mencapai itu semua dengan menjadikan negaranya lebih cenderung pada sentralisasi dan kekkuasaaannya lebih otokratis. Ada beberapa hal yang menyebabkan runtuhnya Bani Umayyah di Spanyol di antaranya adalah faktor intern (dalam) dan ekstern (luar), berikut ini:
A. Faktor dari dalam (intern)
1. Tidak jelasnya sistem peralihan kekuasaan
Dalam hal ini menyebabkan terjadinya persaingan tidak sehat di antara kalangan keluarga istana. Yaitu perebutan kekuasaan di antara ahli waris. Dan Ketika kekhalifahan Hisyam ibn Hakam, timbulnya perselisihan di kalangan pejabat tinggi Negara dan orang istana, sehingga terpecah menjadi dua kelompok; kelompok militer yang didominasi oleh Slav dan kelompok sipil dengan tokohnya al-Hajib al-Mansur yang didukung oleh menterinya.
Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa kekhalifahan sebaiknya diserahkan kepada pamannya Hisyam, al-Mughirah ibn Abdurrahman al-Natsir. Sementara kelompok sipil mengharapkan kekhalifahan dipegang oleh Hisyam, agar kendali pemerintahan tetap dipegangn oleh para penguasa bersama khalifah Hisyam kecil itu. Dari perdebatan tersebut menyebabkan terbunuhnya al-Mughirah yang diduga pembunuhnya dari pihak sipil.
Granada yang merupakan pusat kekuasaan Islam terakhir di Spanyol jatuh ketangan Ferdinan dan Isabella, di antaranya juga disebabkan permasalahan ini. Dari perselisihan tersebut memberikan peluang bagi mereka untuk melancarkan serangan mereka.
2. Tidak adanya ideologi pemersatu
Dengan ini terjadi konflik politik, sehingga timbulnya kelompok oposisi. Persaingan terjadi antara Arab Utara dengan Arab Selatan, di samping itu pula timbulnya kerajaan kecil (Muluk al-Thawaif), mengakibatkan terjadi pemberontakan dimana-mana dan pengacauan politik. Kelompok tersebut mengadakan pemberontakan yang berdampak bagi stabilitas politik kekuasaan Bani Umayyah di Spanyol.
Kalau di tempat-tempat lain para muallaf diperlakukan sebagai orang Islam yang sederajat, di Spanyol, sebagaimana politik yang dijalankan Bani Umayyah di Damaskus, orang-orang Arab tidak pernah menerima orang-orang pribumi. Setidak-tidaknya sampai abad ke-10 M, mereka masih memberi istilah 'ibad dan muwalladun kepada para muallaf itu, suatu ungkapan yang dinilai merendahkan.
Akibat dari kelompok – kelompok etnis tersebut yang non-Arab yang ada sering menggerogoti dan merusak perdamaian. Hal itu mendatangkan dampak besar terhadap sejarah sosio-ekonomi negeri tersebut. Hal ini menunjukan tidak adanya ideologi yang dapat memberi makna persatuan, disamping kurangnya figur yang dapat menjadi personifikasi ideologi itu.
3. Para penguasa islam cukup puas dengan menerima upeti dan tidak melakukan islamisasi secara sempurna
Tidak hanya itu dilakukan pemerintahan tersebut akan tetapi ketika melakukan islamisasi membiarkan mereka mempertahankan hukum dan adat kebiasaan orang nasrani.
Akibatnya dengan kehadiran bangsa Arab menimbulkan rasa iri dan membangkitkan rasa kebangsaan bangsa spanyol yang Kristen. Berbagai usaha yang dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab itu, untuk berupaya semaksimal mungkin untuk mengadu domba sesama muslim.
B. Faktor dari luar (ekstern)
1. Timbulnya semangat orang-orang Eropa untuk menguasai kembali Andalusia
Hal ini merupakan keinginan bangsa Eropa yang sudah lama terpendam, mereka ingin merebut kembali tanah air mereka dari tangan penguasa muslim. akan tetapi keinginan mereka masih belum terlaksana, karena islam pada waktu itu mempunyai kekuatan besar. Ketika kekuatan islam melemah, ini merupakan kesempatan emas bagi sekelompok komunitas yang tidak senang dengan kedatangan islam. Beberapa daerah belum dikuasai Islam
Berawal dari saat Thariq dan Musa ketika menaklukkan wilayah Andalusia karena ada perintah untuk segera pulang sehingga menyebabkan mereka tidak berhasil untuk menaklukkan daerah yang terletak di Barat Laut.
Penyebab keruntuhan dan kehancuran kekuasaan islam di Andalusia disebabkan ada beberapa daerah yang belum diduduki sepenuhnya waktu ekspansi islam seperti daerah Galicia. Daerah tersebut menjadi pusat Kristen. Yang kemudian berdirinya kerajaan Castile dan Aragon yang menjadi basisnya Kristen untuk menyerang kaum muslim dalam rangka menguasai wilayah kekuasaannya.
Daerah tersebut dijadikan benteng pertahanan, pelatihan dan sekolah siasat yang dipersiapkan untuk perlawanan dikemudian hari, dan dari benteng tersebut dikomando upaya untuk memecahkan belah persatuan dan kesatuan umat islam, bahkan sering menyerang saat ada kesempatan.
2. Konflik Islam dengan Kristen
Dalam pertempuran tersebut Ferdianan dan Isabella melibatkan diri bersama 5.000 peronil dengan mendengungkan perang suci.
Serangan ini dipelopori oleh raja Ferdinan dari Arogon dan Isabela dari Castila. Akibat konflik itu runtuhnya benteng Al-Hambra yang direbut oleh kristen. Dengan kemenangan mereka itu dari pihak Kristen merayakan kekalahan islam terakhir di spanyol The Deum, sebuah Hyne rasa syukur yang dinyanyikan di Cathedral St. Paul di London.
Granada saat itu semasa dinasti Nasr, yang dipimpin oleh Maula Ali Abi al-Hasan yang merasa cemas dengan kombinasi antara kerajaan Castile dan Aragon. Sehingga terjadilah perang dingin dengan kaum Nasrani.
al-Hasan sendiri wafat, diracun oleh anaknya, Abdullah dan kekuasaan dipegang saudaranya, al-Zaghlul (al-Zaghal)
Jatuhnya Granada ketangan Kristen, pendeta Kristen memberikan pilihan kepada umat muslim dan Yahudi, yakni pindah agama atau tinggal di wilayah itu. Dengan demikian “salib telah menyingkirkan bulan sabit”. Artinya adalah kekuasaan islam telah dikalahkan oleh kekuasan Kristen.
3. Kesulitan ekonomi
Masa-masa runtuhnya Bani Umayyah ini, disebabkan para penguasa lebih mementingkan pembangunan, sehingga lalai membinaan perekonominan. Di samping itu pula diakibatkan oleh etnis-etnis non –Arab sering menjadi perusak dan menggrogoti perdamaian, sehingga mempengaruhi terhadap kondisi perekonomian.
Akibat dari pembangunan bidang fisik untuk keindahan kota dan peningkatan ilmu pengetahuan yang terlalu serius telah melalaikan pembangunan bidang perekonomian yang menjadi pendukung perekonomian persatuan dan kesatuan. Akibatnya perekonomian yang lemah itu, juga menyebabkan kondisi politik dan militer tak menentu.
KESIMPULAN
Demikian dua faktor yang mempengaruhi runtuhnya Daulah Bani Umayyah yang dapat kami paparkan, bahwasanya konflik internal yang berujung perebutan kekuasaan terjadi di antara para pemimpin muslim. Umat Islam menjadi lemah. Akhirnya, Raja Ferninand dan isterinya Ratu Isabella berhasil menaklukkan kekuasaan Islam setelah Granada, benteng terakhir kaum muslimin di Andalusia, jatuh ke tangan bangsa Eropa yang kafir. Daulah Umayyah II juga mengalami keruntuhan akibat perebutan kekuasaan.
Meskipun penyebab terburuknya adalah serangan kaum Kristen, namun kondisi umat.Islam di Andalusia saat itu sedang melemah sedangkan kondisi umat Kristen berada dalam kemajuan yang pesat.
Mengakhirnya makalah ini kami tutup dengan sebuah ungkapan seorang sejarawan ia menyatakan “ orang muslim yang menyinari bangsa Goth di Spanyol selama berabad-abad yang membawa kemajuan yang luar biasa, kini tenggelam dalam kegelapan setelah mereka mengusir islam secara total, bagaikan angsa yang selama ini menelorkan emas, dibunuh, maka berhenti telor emas. Yang dimaksud adalah kejayaan, kemajuan, peradaban, dan pembangaunan moril dan materi……. Islam memberi status eropa yang gelap menjadi maju, setelah islam lenyap bersama itu kemajuan dan pencerahan tenggelam pula dalam kegelapan. ”
DAFTAR PUSTAKA
Amstrong, Karen. 2002. Islam: A Short History; Sepintas Sejarah Islam. Surabaya. Ikon Teralitera.
Karim, M. Abdul. 2007. Sejarah Pemikiran Dan Peradaban Islam. Yogyakarta: Pustaka Book Publisher.
S, Ahmad Akbar. 2002. Rekonstruki Sejarah Islam. Yogyakarta: Fajar Pustaka Baru.
Yatim, badri. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta: PT Grafindo Persada
http://zanikhan.multiply.com/journal/item/1630
http://id.wikipedia.org/wiki/Bani_Umayyah#6.Penyebab_Kemunduran_dan_Kehancuran
Selengkapnya...
MAJELIS ILMU DAN INTERAKSI ANTARA GURU-MURID
A.Majelis Ilmu
a.Pengertian Majelis Ilmu
Dari segi etimologi majelis ilmu berasal dari bahasa arab yang terdiri dari dua kata yaitu majelis dan ilmu. Majelis bermakna “tempat duduk”, sedangkan menurut kamus besar bahasa Indonesia majelis adalah pertemuan, kumpulan, tempat sidang. Sedangkan ilmu bermakna adalah pengetahuan tetang sesuatu bidang yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu yang dapat digunakan untuk menerangkan gejala tertentu di bidang (pengetahuan) itu.
Dengan demikian majelis ilmu (Convention for knowledge) adalah suatu pertemuan atau kumpulan yang terdapat pengkajian atau pengajaran tentang pengetahuan tertentu yang disusun secara bersistem. “Pendidikan secara kultural pada umumnya berada dalam lingkup peran, fungsi dan tujuan yang tidak berbeda. Semuanya hidup dalam upaya yang bermaksud mengangkat dan menegakkan martabat manusia melalui transmisi yang dimilikinya, terutama dalam bentuk transfer of knowledge dan transfer of value”.
Seorang Muslim wajib mempelajari ilmu bersungguh-sungguh agar dapat berjalan di muka bumi ini mengikut hidayah serta tuntutan Allah SWT tidak tersesat jalan yang akan membinasakannya. Bagi memahami ajaran Islam haruslah melalui pembacaan kitab-kitab rujukan Islam yang muktabar sambil meminta nasihat serta petunjuk dari para ulama muktabar tentang kitab-kitab yang perlu dibaca dan yang sesuai diteliti ilmunya. Di samping itu dapat dimanfaatkan majelis-majelis ilmu dari ulama-ulama terkenal. Sebenarnya inilah majelis ilmu yang disebut Nabi s.a.w sebagai ‘taman-taman Syurga’ : “Jika kalian melalui taman-taman syurga, maka berhentilah dan duduklah di situ”. Para Sahabat r.a. bertanya : “Apakah taman-taman Syurga itu wahai Rasulullah?” Jawab baginda : “Majelis-majelis ilmu dan zikir”.
Dari hadis tersebut dapat dipahami bahwa suatu majelis yang di dalam terdapat kajian tentang ilmu pengetahuan maka itu akan memberikan manfaat yang luar biasa, baik untuk dirinya maupun bagi masyarakat.
Majelis ilmu juga bisa berupa pengajaran pengetahuan yang dilakukan di lembaga formal seperti sekolah, kampus dan lain-lain. Di mana dalam kegiatan tersebut adanya seorang pembimbing (pendidik / guru) dan ada pula peserta didiknya. Allah SWT berfirman dalam surah Al-Mujadalah ayat 11 yang berbunyi:
-lapanglah dalam majlis", Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: "Berdirilah kamu", Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan.
Imam Ibnu Katsir dalam Tasfsirnya Al-Qur'an al Azhim, Juz IV, hal 324, mengatakan bahwa Allah SWT dalam ayat ini mendidik kaum muslimin agar bersikap baik satu sama lain di dalam majlis. Janganlah satu sama lain mempersempit tempat duduk, sehingga seolah-olah yang satu menghalangi keberadaan dan kehadiran yang lain dalam majlis.
b.Majelis
1.Berilah izin salam atau mintalah izin kepada orang-orang yang di dalam majlis ketika masuk dan keluar dari majlis tersebut.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila salah seorang di antara kalian sampai di suatu majlis, maka hendaklah memberi salam, lalu jika dilihat layak baginya duduk, maka hendaklah ia duduk. Kemudian jika bangkit (akan keluar) dari majlis hendaklah memberi salam pula. Bukanlah salam yang pertama lebih utama daripada yang kedua.” (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi, dinilai shahih oleh Al-Albani).
2.Duduklah di tempat yang masih tersisa. Jabir bin Samurah radhiallahu ‘anhu menuturkan, “Apabila kami datang kepada Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam, maka masing-masing dari kami duduk di tempat yang masih tersedia di majlis.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan oleh Al-Albani).
3.Jangan menyuruh orang lain untuk pindah dari tempat duduknya kemudian anda mendudukinya, akan tetapi berlapang-lapanglah di dalam majlis. Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seseorang tidak boleh memerintah-kan orang lain pindah dari tempat duduknya lalu ia menggantikannya, akan tetapi berlapanglah dan perluaslah.” (Muttafaq ’alaih).
4.Jangan duduk di tengah-tengah (lingkaran majlis) halaqah.
5.Jangan duduk di antara dua orang yang sedang duduk kecuali seizin mereka.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal bagi seseorang memisah di antara dua orang kecuali seizin keduanya.” (HR. Ahmad dan dishahihkan oleh Al-Albani).
6.Jangan menempati tempat duduk orang lain yang keluar sementara waktu untuk suatu keperluan. Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seorang di antara kamu bangkit (keluar) dari tempat duduknya, kemudian kembali, maka ia lebih berhak menempatinya.” (HR. Muslim).
7.Jangan berbisik berduaan dengan tidak melibatkan orang ke tiga.
Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila kalian sedang bertiga, maka yang dua orang tidak boleh berbisik-bisik tanpa melibatkan yang ketiga sehingga kalian berbaur dengan orang banyak, karena hal tersebut dapat membuatnya sedih.” (Muttafaq ’alaih).
8.Jangan banyak tertawa. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kalian memperba-nyak tawa, karena banyak tawa itu mematikan hati.” (HR. Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh Al-Albani).
9.Jagalah pembicaraan yang terjadi di dalam forum (majlis). Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Apabila seseorang membicarakan suatu pembicaraan, kemudian ia, maka itu adalah amanat.” (HR. At-Tirmidzi, dinilai hasan oleh Al-Albani) Amanah bagi yang ditoleh.
10.Jangan melakukan suatu perbuatan yang bertentangan dengan perasaan orang lain, seperti menguap, membuang ingus atau bersendawa di dalam majlis.
11.Jangan memata-matai.Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah kamu mencari-cari atau memata-matai orang.” (Muttafaq ’alaih).
12.Tutuplah majlis dengan do`a kaffarah majlis. Rasulullah shollallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang duduk di dalam suatu majlis dan di majlis itu terjadi banyak gaduh, kemudian sebelum bubar dari majlis itu ia berdo’a,
13.Isilah majlis dengan ingat kepada Allah agar tidak bernilai kotor di sisi Allah dan kerugian (HR. Abu Daud)
14.Jagalah kebersihan dan bau harum atau kesegaran ruangan.
Bicaralah secara halus dan sopan.
c.Keutamaan Majelis Ilmu
Dalam sebuah hadist disebutkan keutamaan majelis yang artinya” Seorang Anshar bertanya kepada Rasulullah saw: “Wahai Rasulullah, jika ada orang yang meninggal dunia bertepatan dengan acara majelis ulama, manakah yang lebih berhak mendapat perhatian?” Rasulullah saw. pun menjawab, “jika telah ada orang yang mengantarkan dan menguburkan jenazah, maka menghadiri majelis ulama lebih utama daripada melayat seribu jenazah. Bahkan ia lebih utama daripada menjenguk seribu orang sakit, atau shalat seribu hari seribu malam, atau sedekah seribu dirham pada faqir miskin, atau pun seribu kali berhaji; bahkan lebih utama daripada seribu kali berperang di jalan Allah dengan jiwa dan hartamu! Tahukah engkau bahwa Allah dipatuhi dengan ilmu, dan disembah dengan ilmu pula? Tahukah engkau bahwa kebaikan dunia dan akhirat adalah dengan ilmu, sedangkan keburukan dunia dan akhirat adalah dengan kebodohan?”
Hadis di atas merefleksikan tentang keutamaan pentingnya menghadiri majelis ilmu. Mengapa menghadiri majelis ilmu begitu diprioritaskan dari berta’ziah?
Majelis ilmu memang pantas bila harus diistimewakan kedudukannya daripada bertakziah. Selain karena majelis ilmu adalah tempat mencari kebenaran dan menggali hikmah. Menjala rahmat dan hidayah dari Allah pun bisa dilakukan dengan cara menghadiri majelis ilmu.
Majelis ilmu juga memberikan kesempatan pada manusia untuk berbaur dengan sesama insan yang juga mencintai ilmu. Hingga keimanan yang tertanam dalam hati mereka kian subur. Mereka bisa saling menasihati, saling mengingatkan, dan saling menyampaikan kabar gembira yang berasal dari Al-Qur’an dan Hadis. Hal ini menjadikan hati orang yang selalu menghadiri majelis ilmu semakin erat dengan manusia dan semakin lekat dengan Allah.
Maka luar biasa kiranya, bila menuntut ilmu itu menjadi sesuatu yang didahulukan, sebab dengan mencari ilmu, maka kita akan mengetahui apa yang tidak kita ketahui, serta untuk mengetahui, apa yang juga diketahui oleh orang lain. Dengan harapan agar kita tidak terpuruk dalam kejumudan intelektual, serta tidak tertinggal oleh orang lain, ketika mereka berlomba-lomba menabung amal.
B.Interaksi Guru Dan Murid
Interakasi atau hubungan guru dan murid merupakan hal yang penting. Sejarah pendidikan islam bahwasanya bersikap menampilkan pola hubungan guru-murid berdasarkan rasa cinta, cermat, dan persahabatan. Menurut Nasr dalam bukunya berjudul sains mengatakan” hubungan guru-murid dalam pendidikan islam selalu memiliki aspek yang sangat personal, dimana seorang penuntut ilmu mencari seorang guru, bukan lembaga, lalu mengabdikan diri sepenuhnya kepada guru tersebut. Hubungan yang terjalin antara guru dan murid selalu intim; seorang murid menghormati gurunya seperti seorang ayah dan mematuhinya, bahkan dalam hal-hal pribadi yang tak langsung berkaitan dengan pendidikannya secara norma”
Adapun kriteria akhlak seorang pendidik (guru), antara lain:
1.mencintai jabatannya sebagai guru
2.bersikap adil terhadap semua muridnya
3.harus gembira dan berwibawa
4.berlaku sabar dan tenang
5.harus bersifat manusiawi
6.bekerja sama dengan guru-guru lain
7.bekerjasama dengan masyarakat
Tugas terpenting pula bagi seorang guru adalah ia dijadikan teladan (uswah) bagi murid-muridnya. Sebagaiman Al-Ghazali mengisyaratkan dengan sebuah tongkat dan bayangan, beliau berkata “ bagaimana mau bayangan lurus seandainya tongkatnya saja bengkok”, bahwa hal ini memberikan indikasi kekeliruan tingkah laku guru berakibat sangat fatal.
Sedangkan untuk seorang murid (anak didik) paling tidak mempunyai akhlak / adab dalam menuntut ilmu terhadap gurunya, yakni:
1.harus membersihkan hatinya dari kotoran dan penyakit hati, karena belajara adalah ibadah
2.harus mempunyai tujuan untuk dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT bukan untuk kemegahan dan kedudukan
3.pelajara harus tabah dalam menimba ilmu pengetahuan
4.wajib menghormati guru, sehingga guru menjadi ridho terhadap ilmunya (Asma Hasan Fahmi.:175)
Dari adab murid tersebut, dapat disimpulkan betapa pentingnya dan mulianya kedudukan seorang guru (pendidik). Menurut Ahmad Syauqy dalam syairnya yang berbunyi,” posisikanlah seorang guru di tempat yang mulia, sebab posisi guru hampir mendekati posisi Rasul”
KESIMPULAN
Bahwasanya orang-orang yang beriman dan berimul akan diangkat derajatnya di sisi Allah. Oleh karena itu beruntunglah seseorang yang memiliki ilmu yang diamalkan untuk beramal shaleh. Dalam suatu proses pendidikan sangat diperlukan seorang pendidik (guru), dan seorang peserta didik (murid) haruslah menjaga adab dalam proses penerimaan pengetahuan, agar apa yang didapat mendapatkan barokah. Oleh karena itu sangat penting menjaga interaksi antara guru-murid sebab dengan menjaga adab satu sama lain maka akan tercipta suasana pengajaran yang baik dan menuju tujuan yang akan dicapai.
DAFTAR PUSTAKA
Asari, Hasan. 1999. Nukilan Pemikiran Islam Klasik. Yogyakarta: PT Wacana Yogya.
Salim, Haitami. Mahrus, Erwin. 2006. Filsafat Pendidikan Islam. Pontianak: STAIN Pontianak Press.
Tafsir, Ahmad. 2007. Ilmu Pendidikan Dalam Prespektif Islam. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
http://www.geocities.com/Athens/Ithaca/8306/baru1420/tafsir/tafsir1.htm
http://khalilullah85.multiply.com/journal/item/19
Selengkapnya...